Home » , , , , » Abdul Malik bin Marwan (646-705 M)

Abdul Malik bin Marwan (646-705 M)

 Seorang pemimpin kaum muslimin dari bani Umayyah, beliau seorang  tabiin. Beliau banyak berguru pada sahabat rasulullah. Kedalamannya pada ilmu-ilmu Islam yang dia gali dari para sahabat, membuat hukum-hukum Islam terjaga dengan baik.
Ya.. Dia adalah Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abu Al ‘Ash bin Umayah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Ibunya adalah Aisyah binti Muawiyah bin Al Mughirah bin Abu Al ‘Ash bin Umayah. Silsilah ayah dan ibunya bertemu pada Abu Al ‘Ash. Ibunya terkenal sebagai orang yang sangat baik perilakunya dan sifat-sifatnya. Abdul Malik lahir di Madinah pada tahun 26 H pada masa khalifah Usman bin Affan. 
Sejak kecil ia sudah menghafal al-Qur’an dan berguru langsung kepada Usman. Selain belajar menghafal al-Qur’an, ia juga belajar hadits, fikih, tafsir, dan lainnya. Dia di kenal dengan pribadi yang sangat erdas.
Ibnu Sa’d telah meriwayatkan, bahwa penduduk Madinah berkata: Abdul Malik belajar menghafal Al-Qur’an dari Utsman bin Affan dan mendengar (belajar) hadits dari Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudri, Jabir bin Abdullah, dan dari para sahabat Rasulullah s.a.w yang lain. Dengan demikian tidaklah mengherankan, bilamana dia dikenal sebagai orang yang ahli fiqih dan seorang ahli ilmu yang sangat mencintai ilmu. Begitu juga, ia pun seorang pujangga dan seorang kritikus syair yang ahli dalam membedakan syair yang baik dan yang jelek, kemudian diapun terkenal sebagai seorang yang memiliki klub tempat bertemu dan berdiskusi bersama para penyair dan pujangga untuk membahas tentang buku-buku kesusasteraan, seperti kitab Al-Kamil karangan Al-Mubarrad, kitab Al Amali karangan  Abu Ali, dan buku-buku kumpulan sastra yang lain
Dia di angkat sebagai Gubernur Madinah oleh Muawiyah pada saat umurnya baru 16 tahun. Sebelum menjadi khalifah dia di kenal sebagai sosok yang zuhud dan di anggap sebagai salah seorang ulama Madinah. Dia ikut terlibat dalam penaklukan-penaklukan yang terjadi di Afrika pada tahun 41-45 H.

Bagaimanakah Abdul Malik Mencapai Kursi Kekhalifahan?
Yazid bin Mu’awiyah sebelum meninggal, mewasiatkan khilafah untuk anaknya yang bernama Mu’awiyah bin Yazid. Setelah Yazid meninggal, penduduk Syam membaiatnya dalam rangka memenuhi wasiat ayahnya. 

Pada waktu itu ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu telah dibaiat sebagai khalifah di negeri Hijaz dan kekuasaannya semakin besar. Mu’awiyah bin Yazid tidak berkeinginan jatuh dalam pertentangan dengan Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. Oleh karena itu, beliau mengumumkan pengunduran diri dari kursi kekhalifahan tidak berapa lama setelah pengangkatannya. Kemudian beliau mengasingkan diri dari manusia sampai meninggalnya yang tidak lama berselang setelah. pengunduran diri. Dan beliau tidak menentukan siapapun sebagai pengganti.

Dengan demikian khilafah yang syar’i dipegang oleh Amirul Mukminin Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu . Penduduk Iraq, Mesir, Afrika, Khurasan, dan mayoritas penduduk Syam membaiatnya. Lebih tepat dikatakan seluruh wilayah Islam kecuali sebagian kecil dari wilayah Syam bagian selatan yang mereka terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok mendukung Bani Umayyah yang dipimpin oleh Hasan bin Malik, kelompok lain mendukung Ibnu Az-Zubair yang dipimpin oleh Adh­ Dhahhak bin Qais.
Antara kedua kelompok ini terjadi pertempuran Marjuraahith. Pertempuran ini terjadi pada tahun 65 H. Pendukung Bani Umayyah mendapatkan kemenangan sehingga Marwan bin Al-Hakam rahimahullah berhasil menguasai Syam sedangkan Ibnu Az-Zubair tetap menjadi khalifah yang menguasai seluruh wilayah Islam. Marwan hanya memegang tampuk kekuasaan pada masa yang relatif singkat yaitu satu tahun kemudian dia meninggal pada tahun 65 H. Setelah dia meninggal, kekuasaan digantikan oleh anaknya yang bernama ‘Abdul Malik. 

 Abdul Malik bin Marwan menjabat khalifah kelima Dinasti Umayyah pada usia 39 tahun. Ia menjadi khalifah atas wasiat ayahnya, Marwan bin Hakam. Selama 21 tahun memerintah ia dianggap khalifah perkasa, negarawan berwibawa yang mampu memulihkan kesatuan kaum Muslimin.

Setelah selesai pengangkatan baiat di Masjid Damaskus pada 65 Hijriyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat namun tegas yang dicatat sejraah. Di antara isi pidato itu adalah, “Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”

Setelah ia turun dari mimbar, sejak saat itu wibawanya dirasakan oleh segenap hadirin. Mereka mendengarkan ucapannya dengan rasa hormat dan kepatuhan. 


Sekilas tentang kehidupan dan amalan ‘Abdul Malik:
Setelah ‘Abdul Malik rahimahullah  berhasil menguasai Syam dan Mesir, maka terletak di pundaknya beban untuk membangun kembali Daulah Umawiyyah yang kedua. Pada masa itu kekuasaan di sebagian besar wilayah Islam berada di tangan ‘Abdullah bin Az-Zubair . `Abdul Malik berhasil memikul beban berat ini dan mampu merebut kekuasaan dari tangan `Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu kemudian membunuhnya. Sebagaimana pula mampu menghadapi Rafidhah dan Khawarij dan melibas mereka dengan tebasan yang mematahkan pada sejumlah medan pertempuran.

Sifat ‘Abdul Malik dan upaya perbaikan yang diadakan:
Dia adalah orang yang pertama kali menyadur pembukuan dari bahasa Romawi dan Persia ke dalam bahasa Arab. Pembukuan/ pengarsipan yang ada di Syam adalah dengan bahasa Romawi (Yunani), sedangkan Iraq menggunakan bahasa Persia. Keduanya dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik. Orang yang menerjemahkan dari bahasa Romawi ke bahasa Arab adalah Abu Tsabit Al-Khanasi, sedangkan yang menerjemahkan dari bahasa Persia ke bahasa Arab adalah Shalih bin Abdurrahman, sekretaris Al-Hajjaj Ats-Tsaqafi.

Apa yang diperbuat oleh ‘Abdul Malik ini memberatkan orang-orang Persia sampai-sampai mereka memberikan kepada Shalih uang sejumlah 1000 dirham dengan syarat ia tidak melanjutkan tugas itu. Tetapi dia tidak memperdulikannya. Sebagian pembesar Persia mengatakan kepadanya: “Semoga Allah memutuskan keturunanmu di dunia sebagaimana engkau memutuskan Persia.”
`Abdul Malik adalah seorang yang dikenal dengan kokoh pendirian dan kemauannya. Dia seorang yang pemberani, tidak mudah gamang dalam menghadapi banyak peristiwa walaupun besar. Kejadian yang ada pada masanya sangat keras dan mencekam. Perpecahan dan perselisihan senantiasa mengancam kerajaan dengan ancaman yang sangat berbahaya. Akan tetapi dia selalu menangani urusannya dengan penuh hikmah dan akal yang cemerlang sehingga keadaan menjadi tenang dan langit menjadi cerah. Kerajaan pun menjadi satu dan persatuan terwujud. Seluruh pelosok negeri Islam di bawah satu bendera dan satu penguasa. 

Keadaan ini menyerupai keadaan yang terjadi pada tahun persatuan (masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan). Jadilah ‘Abdul Malik rahimahullah pendiri kedua Daulah Umawiyyah.

Jasa-jasa Abdul Malik bin Marwan
Keberhasilan Abdul Malik bin Marwan mempertahankan keutuhan wilayah kekuasaan dinasti bani Umayyah, membawa dampak positif bagi kemajuan dinasti ini. Sebab kendala atau hambatan terpenting didalam usaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya, telah dapat diatasi dengan baik. Dengan demikian, mudah baginya untuk mengeluarkan kebijakan politik untuk membangun negeri.
Selama masa pemerintahannya, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan beberapa upaya pembaharuan untuk memperlancar administrasi pemerintahan. Diantara jasa dan pembaharuan yang dilakukan adalah :

1. Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumen yang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.

Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keaungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.

Hal sepadan juga menyebutkan bahwa, ketika bahasa Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang non-Arab, bahasa Arab mendapat masukan-masukan kata baru. Kata-kata baru ini diambil dari kata-kata wilayah yang ditaklukkan. Sebagai contoh, kata “kubah” dan “menara”. Kedua kata tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika orang-orang Arab melihat bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi bahasa Arab sendiri ternyata memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru. Dengan demikian bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.

2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristen dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.

3. Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya.
Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya. Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan Gubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.

4. Pembaharuan Dalam Bidang Keuangan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari kharaj dan jizyah. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran Kharaj dan jizyah. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah  kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah.

5. Pengembangan Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.

6. Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.

7. Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di Tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuh.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.

8. Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.

9. Membangun Sarana dan Prasarana 
Abdul Malik juga mendirikan bangunan seperti pabrik senjata dan kapal perang di Tunisia. Ia juga membangun Masjid Umar atau Qubbatush Shakra’ di Yerusalem dan memperluas Masjidil Haram di Makkah.

Pembebasan wilayah
Perluasan wilayah (ekspansi) politik Islam diluar semenanjung Arabia yang terhenti dimasa khalifah Ali, kini diteruskan oleh dinasti bani umayyah, terutama dimasa khalifah  Abdul Malik bin Marwan dan al-Walid bin Abdul Malik. Ekspansi pada masa ini terbagi kepada dua arah, ke barat yang meliputi wilayah Afrika Utara, Spanyol dan Perancis. Dan ke timur yang meliputi wilayah Asia Tengah dan India.

Pembebasan wilayah barat telah dimulai sejak masa pemerintahan Muawiyah. Ia mengutus Uqbah bin Nafi’ untuk menaklukkan daerah-daerah Afrika utara yang telah lama dikuasai romawi. Ia berhasil mengusai tunisia, dan di tahun 670 M. Ia menjadikan kota Qairuwan sebagai ibu kota dan pusat kebudayaan Islam.
Namun, wilayah itu kemudian kembali dikuasai  bangsa barbar, baru pada masa Abdul Malik bin Marwan berhasil dikuasai kembali berkat pasukan yang dipimpin Hasan bin Nu’man. Setelah Hasan meninggal pada 708 M, jabatan gubernur digantikan oleh panglima Musa bin Nusair. Ia meluaskan kekuasaannya dengan menaklukkan Aljazair, Maroko, sampai ke pantai samudra Atlantik. Ekspedesinya juga berhasil merebut pulau Majorka, Minorka, dan Ivoka

Pembebasan wilayah di zaman Umaiyah mencakup tiga front penting yaitu :
Pertama, front melawanbangsa Romawi di Asia kecil dengan sasaran utama pengepungan ke ibu kota Konstantinopel, dan penyerangan ke pulau-pulau di Laut Tengah. Kedua, front Afrika Utara. Selain menundukkan daerah hitam Afrika, pasukan muslim juga menyeberangi selat Gibraltar, lalu masuk ke Spanyol. Ketiga, front timur menghadapi wilayah yang amat luas, sehingga operasi ke jalur ini dibagi menjadi dua arah. Yang satu menuju utara ke daerah-daerah di seberang sungai Jihun (Amu Dariyah). Sedangkan yang lainnya ke arah selatan menyusuru Sind, wilayah india bagian barat

Pada masa pemerintahan Muawiyah diraih kemajuan besar dalam perluasan wilayah, meskipun pada beberapa tempat masih bersifat rintisan. Peristiwa paling mencolok keberaniannya mengepung kota Konstantinopel melalui suatu ekspedisi yang dipusatkan di kota pelabuhan Dardanela, setelah terlebih dahulu menduduki pulau-pulau di Laut Tengah seperti Rodhes, Kreta, Cyprus, Sicilia dan sebuah pulau yang bernama award, tidak jauh dari ibu kota Romawi Timur itu. Di belahan timur, Muawiyah berhasil menaklukan Khurrasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan.

Ekspansi ke timur yang telah dirintis oleh Muawiyah, lalu disempurnakan oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan. Dibawah komando Gubernur Irak Hajjaj ibn Yusuf, tentara kaum muslimin menyeberangi sungai Ammu Darya dan menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Fergana dan Samarkand. Pasukan islam juga melalui Makran masuk ke Balukhistan, Sind dan Punjab sampai ke Multan, pada waktu itu Islam menancapkan kakinya untuk pertama kalinya di bumi India.

Wafat
Dalam sejarah, Abdul Malik dikenal dengan “Abdul Muluk” atau ayah para raja atau khalifah. Dijuluki demikian karena keempat anaknya sempat menjadi khalifah Bani Umayyah menggantikannya. Mereka itu adalah Walid, Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. Abdul Malik bin Marwan meninggal dunia pada pertengahan bulan Syawwal tahun 86 Hijriyah dalam usia 60 tahun. Ia meninggalkan karya besar bagi sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan 8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah Abdullah ibn Zubair.

Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari kepemimpinan Abdul Malik Bin Marwan adalah sebagai berikut :

1.Semangat juang mempertahankan suatu negara/wilayah/suku dll. Seperti pada penyelamatan Kekhalifahan Umayyah dari kehancuran
2.Memperhatikan kelangsungan/kesejahteraan hidup orang banyak sebagai contoh; memperbaiki fasilitas Negara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat
3.Memudahkan kita semua untuk membaca sebuah Kita Suci dengan menyempurnakan mushaf al-Qur`an
4.Selalu bersemangat dalam menyebarkan dan menjaga agama Islam
5.Selalu bersikap admitrif dalam berbagai hal termasuk hal-hal penting
6.Tidak melakukan sesuatu hal dengan cara emosional dan bersikap adil sesama manusia sehingga tidak memiliki sikat pendendam (harus sabar), serta mau menerima kritik dari berbagai pihal yang membangun.


2 komentar:

Flag Counter
Ali Ibnu Hamidhan. Diberdayakan oleh Blogger.

Comments