Ya.. Dia
adalah Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abu Al ‘Ash bin Umayah bin Abdu
Syams bin Abdu Manaf. Ibunya adalah Aisyah binti Muawiyah bin Al Mughirah bin
Abu Al ‘Ash bin Umayah. Silsilah ayah dan ibunya bertemu pada Abu Al ‘Ash.
Ibunya terkenal sebagai orang yang sangat baik perilakunya dan sifat-sifatnya.
Abdul Malik lahir di Madinah pada tahun 26 H pada masa khalifah Usman bin
Affan.
Sejak
kecil ia sudah menghafal al-Qur’an dan berguru langsung kepada Usman. Selain
belajar menghafal al-Qur’an, ia juga belajar hadits, fikih, tafsir, dan
lainnya. Dia di kenal dengan pribadi yang sangat erdas.
Ibnu
Sa’d telah meriwayatkan, bahwa penduduk Madinah berkata: Abdul Malik belajar
menghafal Al-Qur’an dari Utsman bin Affan dan mendengar (belajar) hadits dari
Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudri, Jabir bin Abdullah, dan dari para sahabat
Rasulullah s.a.w yang lain. Dengan demikian tidaklah mengherankan, bilamana dia
dikenal sebagai orang yang ahli fiqih dan seorang ahli ilmu yang sangat mencintai
ilmu. Begitu juga, ia pun seorang pujangga dan seorang kritikus syair yang ahli
dalam membedakan syair yang baik dan yang jelek, kemudian diapun terkenal
sebagai seorang yang memiliki klub tempat bertemu dan berdiskusi bersama para
penyair dan pujangga untuk membahas tentang buku-buku kesusasteraan, seperti
kitab Al-Kamil karangan Al-Mubarrad, kitab Al Amali karangan Abu Ali, dan
buku-buku kumpulan sastra yang lain
Dia
di angkat sebagai Gubernur Madinah oleh Muawiyah pada saat umurnya baru 16
tahun. Sebelum menjadi khalifah dia di kenal sebagai sosok yang zuhud dan di
anggap sebagai salah seorang ulama Madinah. Dia ikut terlibat dalam
penaklukan-penaklukan yang terjadi di Afrika pada tahun 41-45 H.
Bagaimanakah
Abdul Malik Mencapai Kursi Kekhalifahan?
Yazid
bin Mu’awiyah sebelum meninggal, mewasiatkan khilafah untuk anaknya yang
bernama Mu’awiyah bin Yazid. Setelah Yazid meninggal, penduduk Syam membaiatnya
dalam rangka memenuhi wasiat ayahnya.
Pada waktu itu ‘Abdullah bin Az-Zubair
radhiyallahu ‘anhu telah dibaiat sebagai khalifah di negeri Hijaz dan
kekuasaannya semakin besar. Mu’awiyah bin Yazid tidak berkeinginan jatuh dalam
pertentangan dengan Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. Oleh karena itu, beliau
mengumumkan pengunduran diri dari kursi kekhalifahan tidak berapa lama setelah
pengangkatannya. Kemudian beliau mengasingkan diri dari manusia sampai
meninggalnya yang tidak lama berselang setelah. pengunduran diri. Dan beliau
tidak menentukan siapapun sebagai pengganti.
Dengan
demikian khilafah yang syar’i dipegang oleh Amirul Mukminin Abdullah bin
Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu . Penduduk Iraq, Mesir, Afrika, Khurasan, dan
mayoritas penduduk Syam membaiatnya. Lebih tepat dikatakan seluruh wilayah
Islam kecuali sebagian kecil dari wilayah Syam bagian selatan yang mereka
terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok mendukung Bani Umayyah yang
dipimpin oleh Hasan bin Malik, kelompok lain mendukung Ibnu Az-Zubair yang
dipimpin oleh Adh Dhahhak bin Qais.
Antara
kedua kelompok ini terjadi pertempuran Marjuraahith. Pertempuran ini
terjadi pada tahun 65 H. Pendukung Bani Umayyah mendapatkan kemenangan sehingga
Marwan bin Al-Hakam rahimahullah berhasil menguasai Syam sedangkan Ibnu
Az-Zubair tetap menjadi khalifah yang menguasai seluruh wilayah Islam. Marwan
hanya memegang tampuk kekuasaan pada masa yang relatif singkat yaitu satu tahun
kemudian dia meninggal pada tahun 65 H. Setelah dia meninggal, kekuasaan
digantikan oleh anaknya yang bernama ‘Abdul Malik.
Abdul Malik bin Marwan menjabat khalifah kelima Dinasti Umayyah pada
usia 39 tahun. Ia menjadi khalifah atas wasiat ayahnya, Marwan bin
Hakam. Selama 21 tahun memerintah ia dianggap khalifah perkasa,
negarawan berwibawa yang mampu memulihkan kesatuan kaum Muslimin.
Setelah selesai pengangkatan baiat di Masjid Damaskus pada 65 Hijriyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat namun tegas yang dicatat sejraah. Di antara isi pidato itu adalah, “Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”
Setelah ia turun dari mimbar, sejak saat itu wibawanya dirasakan oleh segenap hadirin. Mereka mendengarkan ucapannya dengan rasa hormat dan kepatuhan.
Setelah selesai pengangkatan baiat di Masjid Damaskus pada 65 Hijriyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan naik mimbar dan menyampaikan pidato singkat namun tegas yang dicatat sejraah. Di antara isi pidato itu adalah, “Aku bukan khalifah yang suka menyerah dan lemah, bukan juga seorang khalifah yang suka berunding, bukan juga seorang khalifah yang berakhlak rendah. Siapa yang nanti berkata begini dengan kepalanya, akan kujawab begini dengan pedangku.”
Setelah ia turun dari mimbar, sejak saat itu wibawanya dirasakan oleh segenap hadirin. Mereka mendengarkan ucapannya dengan rasa hormat dan kepatuhan.
Sekilas
tentang kehidupan dan amalan ‘Abdul Malik:
Setelah
‘Abdul Malik rahimahullah berhasil menguasai Syam dan Mesir, maka
terletak di pundaknya beban untuk membangun kembali Daulah Umawiyyah yang
kedua. Pada masa itu kekuasaan di sebagian besar wilayah Islam berada di tangan
‘Abdullah bin Az-Zubair . `Abdul Malik berhasil memikul beban berat ini dan
mampu merebut kekuasaan dari tangan `Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu
kemudian membunuhnya. Sebagaimana pula mampu menghadapi Rafidhah dan Khawarij
dan melibas mereka dengan tebasan yang mematahkan pada sejumlah medan
pertempuran.
Sifat
‘Abdul Malik dan upaya perbaikan yang diadakan:
Dia
adalah orang yang pertama kali menyadur pembukuan dari bahasa Romawi dan Persia
ke dalam bahasa Arab. Pembukuan/ pengarsipan yang ada di Syam adalah dengan
bahasa Romawi (Yunani), sedangkan Iraq menggunakan bahasa Persia. Keduanya
dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik. Orang
yang menerjemahkan dari bahasa Romawi ke bahasa Arab adalah Abu Tsabit
Al-Khanasi, sedangkan yang menerjemahkan dari bahasa Persia ke bahasa Arab adalah
Shalih bin Abdurrahman, sekretaris Al-Hajjaj Ats-Tsaqafi.
Apa
yang diperbuat oleh ‘Abdul Malik ini memberatkan orang-orang Persia
sampai-sampai mereka memberikan kepada Shalih uang sejumlah 1000 dirham dengan
syarat ia tidak melanjutkan tugas itu. Tetapi dia tidak memperdulikannya.
Sebagian pembesar Persia mengatakan kepadanya: “Semoga Allah memutuskan
keturunanmu di dunia sebagaimana engkau memutuskan Persia.”
`Abdul
Malik adalah seorang yang dikenal dengan kokoh pendirian dan kemauannya. Dia
seorang yang pemberani, tidak mudah gamang dalam menghadapi banyak peristiwa
walaupun besar. Kejadian yang ada pada masanya sangat keras dan mencekam.
Perpecahan dan perselisihan senantiasa mengancam kerajaan dengan ancaman yang
sangat berbahaya. Akan tetapi dia selalu menangani urusannya dengan penuh
hikmah dan akal yang cemerlang sehingga keadaan menjadi tenang dan langit
menjadi cerah. Kerajaan pun menjadi satu dan persatuan terwujud. Seluruh
pelosok negeri Islam di bawah satu bendera dan satu penguasa.
Keadaan ini
menyerupai keadaan yang terjadi pada tahun persatuan (masa pemerintahan
Mu’awiyah bin Abu Sufyan). Jadilah ‘Abdul Malik rahimahullah pendiri kedua
Daulah Umawiyyah.
Jasa-jasa Abdul
Malik bin Marwan
Keberhasilan Abdul Malik bin Marwan mempertahankan keutuhan wilayah kekuasaan dinasti bani Umayyah, membawa dampak positif bagi kemajuan dinasti ini. Sebab kendala atau hambatan terpenting didalam usaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya, telah dapat diatasi dengan baik. Dengan demikian, mudah baginya untuk mengeluarkan kebijakan politik untuk membangun negeri.
Selama masa pemerintahannya, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan beberapa upaya pembaharuan untuk memperlancar administrasi pemerintahan. Diantara jasa dan pembaharuan yang dilakukan adalah :
1. Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumen yang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Keberhasilan Abdul Malik bin Marwan mempertahankan keutuhan wilayah kekuasaan dinasti bani Umayyah, membawa dampak positif bagi kemajuan dinasti ini. Sebab kendala atau hambatan terpenting didalam usaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya, telah dapat diatasi dengan baik. Dengan demikian, mudah baginya untuk mengeluarkan kebijakan politik untuk membangun negeri.
Selama masa pemerintahannya, khalifah Abdul Malik bin Marwan melakukan beberapa upaya pembaharuan untuk memperlancar administrasi pemerintahan. Diantara jasa dan pembaharuan yang dilakukan adalah :
1. Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumen yang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Setelah bangsa Persia,
Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar
bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut
tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keaungan
negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa
mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka
dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini
pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali
diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Hal sepadan juga
menyebutkan bahwa, ketika bahasa Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang
non-Arab, bahasa Arab mendapat masukan-masukan kata baru. Kata-kata baru ini
diambil dari kata-kata wilayah yang ditaklukkan. Sebagai contoh, kata “kubah”
dan “menara”. Kedua kata tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika
orang-orang Arab melihat bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi
bahasa Arab sendiri ternyata memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru.
Dengan demikian bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.
2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristen dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
3. Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya.
2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristen dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
3. Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya.
Hajjaj bin Yusuf salah
seorang gubernur Abdul malik yang mahir di dalam seni menulis arab,
memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan
beberapa huruf yang sama bentuknya. Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul
Malik dan Gubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna
dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.
4. Pembaharuan Dalam Bidang Keuangan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari kharaj dan jizyah. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran Kharaj dan jizyah. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah.
5. Pengembangan Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.
6. Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
7. Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di Tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuh.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.
8. Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
4. Pembaharuan Dalam Bidang Keuangan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari kharaj dan jizyah. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran Kharaj dan jizyah. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah.
5. Pengembangan Sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.
6. Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
7. Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di Tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masi terpelihara dengan baik dan masih utuh.
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah : penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara.
Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.
8. Kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
9. Membangun Sarana dan Prasarana
Abdul Malik juga mendirikan bangunan seperti pabrik senjata dan kapal
perang di Tunisia. Ia juga membangun Masjid Umar atau Qubbatush Shakra’
di Yerusalem dan memperluas Masjidil Haram di Makkah.
Pembebasan wilayah
Perluasan
wilayah (ekspansi) politik Islam diluar semenanjung Arabia yang terhenti dimasa
khalifah Ali, kini diteruskan oleh dinasti bani umayyah, terutama dimasa
khalifah Abdul Malik bin Marwan dan al-Walid bin Abdul Malik. Ekspansi
pada masa ini terbagi kepada dua arah, ke barat yang meliputi wilayah Afrika
Utara, Spanyol dan Perancis. Dan ke timur yang meliputi wilayah Asia Tengah dan
India.
Pembebasan
wilayah barat telah dimulai sejak masa pemerintahan Muawiyah. Ia mengutus Uqbah
bin Nafi’ untuk menaklukkan daerah-daerah Afrika utara yang telah lama dikuasai
romawi. Ia berhasil mengusai tunisia, dan di tahun 670 M. Ia menjadikan kota
Qairuwan sebagai ibu kota dan pusat kebudayaan Islam.
Namun,
wilayah itu kemudian kembali dikuasai bangsa barbar, baru pada masa Abdul
Malik bin Marwan berhasil dikuasai kembali berkat pasukan yang dipimpin Hasan
bin Nu’man. Setelah Hasan meninggal pada 708 M, jabatan gubernur digantikan
oleh panglima Musa bin Nusair. Ia meluaskan kekuasaannya dengan menaklukkan
Aljazair, Maroko, sampai ke pantai samudra Atlantik. Ekspedesinya juga berhasil
merebut pulau Majorka, Minorka, dan Ivoka
Pembebasan
wilayah di zaman Umaiyah mencakup tiga front penting yaitu :
Pertama, front melawanbangsa Romawi di Asia kecil dengan sasaran
utama pengepungan ke ibu kota Konstantinopel, dan penyerangan ke pulau-pulau di
Laut Tengah. Kedua, front Afrika Utara. Selain menundukkan daerah hitam
Afrika, pasukan muslim juga menyeberangi selat Gibraltar, lalu masuk ke
Spanyol. Ketiga, front timur menghadapi wilayah yang amat luas, sehingga
operasi ke jalur ini dibagi menjadi dua arah. Yang satu menuju utara ke
daerah-daerah di seberang sungai Jihun (Amu Dariyah). Sedangkan yang lainnya ke
arah selatan menyusuru Sind, wilayah india bagian barat
Pada
masa pemerintahan Muawiyah diraih kemajuan besar dalam perluasan wilayah,
meskipun pada beberapa tempat masih bersifat rintisan. Peristiwa paling
mencolok keberaniannya mengepung kota Konstantinopel melalui suatu ekspedisi
yang dipusatkan di kota pelabuhan Dardanela, setelah terlebih dahulu menduduki
pulau-pulau di Laut Tengah seperti Rodhes, Kreta, Cyprus, Sicilia dan sebuah
pulau yang bernama award, tidak jauh dari ibu kota Romawi Timur itu. Di belahan
timur, Muawiyah berhasil menaklukan Khurrasan sampai ke sungai Oxus dan
Afganistan.
Ekspansi ke timur yang telah dirintis oleh Muawiyah, lalu
disempurnakan oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan. Dibawah komando Gubernur
Irak Hajjaj ibn Yusuf, tentara kaum muslimin menyeberangi sungai Ammu Darya dan
menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Fergana dan Samarkand. Pasukan islam
juga melalui Makran masuk ke Balukhistan, Sind dan Punjab sampai ke Multan,
pada waktu itu Islam menancapkan kakinya untuk pertama kalinya di bumi India.
Wafat
Dalam
sejarah, Abdul Malik dikenal dengan “Abdul Muluk” atau ayah para raja
atau khalifah. Dijuluki demikian karena keempat anaknya sempat menjadi
khalifah Bani Umayyah menggantikannya. Mereka itu adalah Walid,
Sulaiman, Yazid, dan Hisyam. Abdul Malik bin Marwan meninggal dunia pada
pertengahan bulan Syawwal tahun 86 Hijriyah dalam usia 60 tahun. Ia
meninggalkan karya besar bagi sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan
8 tahun dari masa tersebut menghadapi sengketa dengan Khalifah Abdullah ibn
Zubair.
Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan
Hikmah dari Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari kepemimpinan Abdul Malik Bin Marwan
adalah sebagai berikut :
1.Semangat juang mempertahankan suatu negara/wilayah/suku dll. Seperti pada penyelamatan Kekhalifahan Umayyah dari kehancuran
2.Memperhatikan kelangsungan/kesejahteraan hidup orang banyak sebagai contoh; memperbaiki fasilitas Negara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat
3.Memudahkan kita semua untuk membaca sebuah Kita Suci dengan menyempurnakan mushaf al-Qur`an
4.Selalu bersemangat dalam menyebarkan dan menjaga agama Islam
5.Selalu bersikap admitrif dalam berbagai hal termasuk hal-hal penting
6.Tidak melakukan sesuatu hal dengan cara emosional dan bersikap adil sesama manusia sehingga tidak memiliki sikat pendendam (harus sabar), serta mau menerima kritik dari berbagai pihal yang membangun.
Izin copass min
BalasHapusTerima kasih
BalasHapus